KEADILAN DALAM RANAH HUKUM
Manusia dan Keadilan
Adil dapat di artikan seimbang, lebih tepatnya seimbang tetapi sesuai dengan kebutuhan. Adil adalah dimana semua orang mendapat hak menurut kewajibannya.
Sebagian besar orang mendefenisikan kata ADIL adalah suatu sikap yang tidak memihak atau sama rata, tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang, tidak ada pilih kasih dan masih banyak lagi persepsi yang lainnya
Dua orang pencuri tertangkap basah oleh warga sedang melakukan aksinya. Mereka diserahkan kepada pihak yang berwajib dan keduanya di sidang di pengadilan, dan hakim manjatuhkan vonis hukuman 5 tahun penjara untuk kedua pencuri tersebut. Tidak ada perbedaan sangsi yang mereka terima. kedua pencuri tersebut masing-masing di hukum penjara selama 5 tahun sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Tentunya contoh kasus ini mencerminkan sebuah keadilan. Yakni mereka di hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan
masing-masing pencuri menerima sangsi yang sama. sehingga terciptalah yang namanya ADIL.
Namun dalam keadilan sering ada kecurangan . Kecurangan pada dasarnya merupakan penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah, tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk membedakan antara hitam dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.
Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecurangan antara lain ;
1. Faktor ekonomi. Setiap berhak hidup layah dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.
2. Faktor Peradaban dan Kebudayaan sangat mempengaruhi dari sikapdan mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang halini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hamper pada setiapindividu didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar